Pasca kejadian ini, pihak keluarga dihadalan polisi menyatakan kejadian ini dinilai murni karena musibah dan tidak akan menuntut hukum dikemudian hari dengan membuat surat pernyataan diatas materai.
“Keluarga sudah ikhlas menerima musibah ini, dan tidak menuntut secara hukum,” pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Page 2 of 2