3. Tunjangan Makan
Meski namanya sederhana, tunjangan makan memiliki peran penting. Nominalnya setara dengan 10 kg beras per orang setiap bulan, yang kemudian dikonversi ke dalam bentuk uang.
Tidak hanya PNS itu sendiri, keluarga inti (maksimal pasangan dan 2 anak) juga ikut dihitung.
Dengan kata lain, semakin besar keluarga, semakin besar pula tunjangan makan yang bisa diterima.
4. Tunjangan Umum
Bagi PNS yang belum memegang jabatan struktural maupun fungsional, tetap ada kompensasi berupa tunjangan umum. Besarannya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
Tunjangan ini bersifat merata dan bertujuan agar semua ASN tetap mendapatkan tambahan penghasilan, meskipun tidak menempati jabatan tertentu.
5. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tukin memang sering dianggap tunjangan paling “menggiurkan”. Walau sifatnya dinamis (bergantung kemampuan anggaran instansi), tunjangan ini masuk dalam kategori pendapatan tetap bagi ASN aktif.
Nilainya bisa berbeda jauh antar instansi. Misalnya, tukin di kementerian besar seperti Kemenkeu bisa jauh lebih besar dibandingkan tukin di daerah.