Seluma – Menindaklanjuti piutang dana perjalanan dinas mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024, maupun yang masih aktif yang belum terbayarkan, tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma mulai melakukan review permohonan pencairan perjalanan dinas.

Inspektur Pemerintah Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan saat ini timnya sedang melakukan review kembali perjalanan dinas mantan anggota dewan periode 2019-2024 maupun anggota DPRD Seluma yang saat ini kembali duduk.
“Sekarang tim dari Inspektorat sedang melakukan review untuk perjalanan dinas yang kemarin belum terbayarkan. Tim lagi turun ke lapangan sekarang prosesnya masih di Sekretariat DPRD Seluma, dan kita akan croscek kembali total perjalanan dinas yang diklaim anggota dewan maupun mantan dewan mencapai Rp 2,1 miliar,” terang Marah Halim.
Sementara itu, review ini sebagai tindak lanjut dari permintaan Plt. Kepala BKD Kabupaten Seluma saat menggelar rapat dengar pendapat yang sempat berlangsung alot pada Senin siang (8/12) sekitar pukul 14.00 WIB lalu, agar dapat memprosesnya sesuai regulasi yang ada.

















