Sedangkan Telkomsel dinilai lebih kooperatif. Dari 17 BTS yang dilaporkan, Telkomsel telah melakukan pembayaran hingga Rp118 juta dan hanya menyisakan tunggakan dari 3 BTS dengan nilai bervariasi.
Untuk memastikan pembayaran segera terlaksana, Bapenda sudah melakukan pemanggilan pada Juli 2025 lalu.
Jika sampai pemanggilan berikutnya tidak ada tindak lanjut, pihak Bapenda akan mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan BTS.
“Sesuai dengan yang sudah kami komunikasikan dengan pihak BPN, jadi untuk yang ketiga kita akan lihat prosesnya seperti apa. Tentunya kita akan ada pertimbangan jika menyatakan siap dan ada progres,” ujar Markisman.
(Novan Alqadri)
 
			 
                                

















