Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah melakukan langkah guna mewujudkan Mukomuko bebas rabies pada tahun 2030 nanti.
Dinas Pertanian melalui bidang peternakan terus menunjukkan komitmennya melakukan berbagai program, dengan pemberian vaksinasi anti rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di empat Puskeswan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaannya. Mengingat rabies dapat menular dari hewan kepada manusia melalui gigitan.
Selain vaksinasi, bidang peternakan juga rutin melakukan pengawasan terhadap kasus gigitan hewan serta memberikan penanganan cepat terhadap laporan yang masuk.
Dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas, hal ini merupakan wujud nyata dan perhatian Pemerintah Daerah terhadap kesehatan masyarakat.
Pihaknya menegaskan program pemberantasan rabies harus dilakukan secara berkelanjutan, terencana dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Untuk rabies ini kita memang butuh konsen yang serius, artinya Pemerintah Daerah bersama OPD terkait berhubungan dengan pemberantasan rabies ini harus memiliki kerjasama yang baiki,” ujar Fitriyani Ilyas
 
			 
                                

















