Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kepahiang, Dedi Candira mengatakan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum ASN berinisial VA yang saat ini bertugas di Kelurahan Kampung Pensiunan.
“Iya benar itu salah seorang ASN kita yang bertugas di staf kelurahan, dan saat ini kita sudah jadwalkan pemanggilan,” tegas Inspektur Dedi Candira, Jumat (10/10).
Menindak lanjuti hal tersebut, Inspektur menegaskan telah membentuk tim yang dikomandoi Irban I Inspektorat guna melakukan pendalaman motif seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh namun malah membuat kegaduhan tersebut.
Septi Widiyarti