Bengkulu – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga dijadikan ruang untuk mendekatkan pesan antikorupsi secara langsung kepada warga.

Dalam momentum ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Muslikhuddin kembali mengingatkan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sumber kebodohan, kemiskinan dan terhambatnya kemajuan bangsa.
Dalam amanatnya, Wakajati menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di era modern, praktik korupsi semakin canggih dan sering kali tidak kasat mata, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi kunci penting.
“Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat,” ujar Muslikhuddin.

















