<strong>Bengkulu</strong> - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga dijadikan ruang untuk mendekatkan pesan antikorupsi secara langsung kepada warga. [caption id="attachment_8969" align="alignnone" width="979"]<img class=" wp-image-8969" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-09-at-09.33.11-300x225.jpeg" alt="" width="979" height="734" /> Kejati Bengkulu ajak masyarakat berantas semua bentuk korupsi[/caption] Dalam momentum ini Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Muslikhuddin kembali mengingatkan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sumber kebodohan, kemiskinan dan terhambatnya kemajuan bangsa. Dalam amanatnya, Wakajati menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di era modern, praktik korupsi semakin canggih dan sering kali tidak kasat mata, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi kunci penting. “Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat,” ujar Muslikhuddin.<!--nextpage--> Usai upacara, jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu turun ke jalan untuk berkampanye langsung. Wakajati bersama para asisten dan koordinator membagikan stiker serta kaos bertuliskan pesan antikorupsi kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati. Aksi sederhana ini dilakukan sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dari meja persidangan. Kesadaran publik menjadi elemen penting agar upaya hukum dapat berjalan beriringan dengan dukungan masyarakat. Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa mengatakan bahwa pembagian stiker dan kaos ini diharapkan dapat mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Kita ajak masyarakat ikut memberantas korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu. Kesadaran publik adalah kekuatan besar,” tegas David. Melalui kampanye langsung ke warga, Kejati Bengkulu ingin menegaskan bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya slogan tahunan, melainkan komitmen bersama demi kemakmuran rakyat dan masa depan Bengkulu yang lebih bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara.<!--nextpage--> <strong>Rendra Aditya</strong>