Bengkulu – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu terus menggeber pemberkasan kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Bengkulu, usai dua tersangka sebelumnya dilimpahkan. Dan dalam waktu dekat ini lima tersangka lainnya juga akan segera menyusul.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menegaskan lima berkas lainnya hanya menunggu waktu kapan dilimpahkan karena semuanya sudah lengkap.
Namun berbeda dengan tindak pidana korupsinya, untuk perkara Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) yang menjerat tiga tersangka yakni dari keluarga Benggawan, masih dalam proses.

Danang menambahkan tidak menutup kemungkinan perkaranya akan disidang bersamaan saat penuntutan. Sedangkan untuk perkara ini apakah ada pihak lain yang masih bakal diseret, Danang mengatakan masih menunggu fakta di persidangan.
