Sementara itu, untuk penagihan pajak restoran, hotel, dan PBB, BKD Kepahiang menggunakan aplikasi Menanjak.
Selain itu, beberapa jenis pajak seperti PPh dan PPN juga terintegrasi dengan sistem digital tersebut.
Adapun untuk PBB, pemerintah daerah sudah memiliki aplikasi tersendiri yang diluncurkan sebelumnya.
(Nico Relius)
Page 2 of 2