Bengkulu – Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu memberi atensi serius terhadap peta kerawanan peredaran gelap narkotika di Kota Bengkulu.
Dalam rilis akhir tahun 2025 pada Rabu (24/12), Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol. Ali Imron, S.E membocorkan lokasi dua Zona Merah di Kota Bengkulu.
Dua wilayah yang menjadi zona merah tersebut adalah:
- Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara
- Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Sungai Serut
Dua kelurahan itu resmi ditetapkan masuk dalam kategori Zona Merah.
”Penetapan status zona merah ini didasarkan pada hasil pemetaan intelijen dan data lapangan yang menunjukkan masifnya aktivitas penyalahgunaan, serta teridentifikasinya titik-titik yang menjadi jalur masuk narkoba di wilayah tersebut” Ujar Ali Imron.
Untuk menyikapi hal itu, BNN Kota Bengkulu mengambil langkah strategis dengan menjadikan kedua wilayah ini sebagai prioritas utama program Kelurahan Bersih Narkoba atau Bersinar.
Selain tindakan tegas terhadap sindikat, BNN juga memperkuat pendekatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) guna memutus rantai peredaran dan memfasilitasi pemulihan bagi para pengguna di kawasan tersebut.

















