
Kombes Pol. Ali Imron juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar yang mencoba beroperasi di zona merah.
Ia mengimbau masyarakat setempat untuk lebih proaktif dan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Hal ini menjadi kunci penting untuk mengubah status wilayah yang rawan menjadi zona hijau yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika.
Melalui semangat War on Drugs, BNN berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang lebih sehat dan terlindungi dari ancaman narkoba.
(Untung)

















