Kombespol. Alexander S. Soeki menegaskan komitmen BNNP Bengkulu untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya adiksi.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar tindakan rutin, melainkan simbol nyata dari perjuangan tanpa henti kami melawan narkoba,” ujar Kombespol. Alexander S. Soeki.
“Kami berharap, dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya laten narkoba.”

BNNP Bengkulu juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
Masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
BNNP juga menjamin perlindungan serta fasilitas rehabilitasi tanpa proses hukum bagi masyarakat yang melaporkan dan terlibat dalam penanggulangan narkoba.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Provinsi Bengkulu.

















