Bengkulu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, BNNP berhasil mengungkap dua kasus narkoba yang signifikan.
Dari hasil pengungkapan ini, dua tersangka beserta barang bukti sabu dan ganja senilai ratusan juta rupiah diamankan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen tak kenal lelah BNNP Bengkulu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penangkapan tersangka R di kawasan Jalan Salak Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.
Dari tersangka R, petugas BNNP berhasil mengamankan sabu seberat 44 gram yang diperkirakan bernilai Rp 154 juta.
Penangkapan ini menunjukkan ketelitian dan efektivitas strategi yang diterapkan oleh BNNP dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Tidak berhenti di situ, BNNP Bengkulu kembali menunjukkan prestasinya dengan mengungkap kasus kedua yang menjerat TH.
Tersangka TH berhasil diamankan di loket Kasih Ibu, Jalan S. Parman, Kelurahan Kebun Kenanga, Kota Bengkulu, dengan barang bukti ganja seberat 5 kilogram senilai Rp 50 juta.

















