Kepahiang – Dua remaja putus sekolah masing-masing RZ dan AB digelandang Tim Elang Jupi Polres Kepahiang.
Keduanya diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan modus membobol rumah di kawasan Kabupaten Kepahiang.
Keduanya diamankan di lokasi berbeda. Keduanya pun tak bisa mengelak dan hanya bisa tertunduk mengakui perbuatannya saat Tim Buser Elang Jupi menunjukkan bukti rekaman CCTV saat keduanya sedang beraksi membobol rumah tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Akp Denyfita Mochtar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sepak terjang pelaku.
Karena dalam aksinya itu terbilang cukup rapi dan memburu adanya dugaan penadah hasil barang curian yang bekerjasama dengan kedua tersangka ini.
“Kita berhasil mengamankan dua tersangka, yang mana ini merupakan target operasi kita dalam operasi musang yang dua orang tersebut berhasil kita amankan dan skarang sedang melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelas Akp Denyfita Mochtar
Perbuatan pencurian tersebut diakui keduanya setidaknya di tiga lokasi berbeda. Mereka mencuri tabung gas, speaker, aki mobil dan barang lain yang lebih ringan dan mudah untuk dijual.