Namun, perlu dipahami jika perguruan tinggi tujuan di luar negeri harus menyediakan keringanan biaya studi sebagai bentuk co-funding yang harus tercantum dalam Letter of Acceptance (LoA) tanpa syarat (unconditional) yang diterima oleh pelamar beasiswa.
Syarat Beasiswa Kemitraan Indonesia 2025
– Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP atau paspor yang masih berlaku.
2. Berusia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2025
3. Berstatus dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah pembinaan Kemdiktisaintek
4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
5. Telah lulus program magister, dibuktikan dengan ijazah magister (bagi lulusan magister luar negeri, harus menyertakan SK Penyetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh Kemdiktisaintek)
6. Belum pernah menyelesaikan studi program doktor
7. Memiliki Surat Izin Melanjutkan Studi dari pimpinan instansi asal sesuai format
8. Memiliki Personal Statement (dalam bahasa Inggris) sesuai format

















