Melalui audiensi ini, para kontraktor dan konsultan diminta kembali untuk bersabar, karena itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Seluma untuk membayar utang tahun 2024 ini akan tetap dilakukan.
Mamun Pemkab Seluma meminta waktu lagi selama 14 hari atau 2 minggu untuk menghitung anggaran yang tersedia.
“Jadi pada prinsipnya Pemkab Seluma beritikad baik untuk membayarkan utang kepada kontraktor dan konsultan, mereka diminta untuk bersabar lagi karena Pemkab Seluma meminta waktu lagi selama 14 hari untuk menghitung sisa anggaran yang tersedia,” tutur Nofi Erian Andesca.

Menanggapi tuntutan para kontraktor dan konsultan yang menuntut haknya, Plt. Kepala BKD Kabupaten Seluma Herman Suyadi mengatakan pada intinya Pemkab Seluma akan mengakomodir kebutuhan kawan-kawan kontraktor.
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma kami akan mencoba dulu menghitung kekuatan keuangan kita untuk membayar utang ini.
“Mungkin nanti bisa langsung kita lunaskan atau nanti membayar separuh atau sedikit, yang penting ada itikad Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mengakomodir utang itu nanti,” ucap Herman Suyadi.
(Hari Adiyono)

















