Mukomuko – Bupati Mukomuko, Choirul Huda melantik dan menyerahkan petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Bupati juga mengambil sumpah jabatan tiga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko serta keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN.
Bupati Choirul Huda menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan bentuk nyata dari kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga oleh setiap aparatur.
Status Kemandirian Desa di Bengkulu Utara Berdasarkan Data Indeks Desa Membangun (IDM) 2025

Ia berharap para ASN dan PPPK dapat bekerja dengan profesional, disiplin dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya tentang menerima jabatan, tetapi tentang menerima amanah besar. Pemerintah telah menaruh kepercayaan penuh kepada saudara-saudara semua untuk menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Bekerjalah dengan integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga berpesan agar para PPPK yang baru diangkat mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, terus belajar, dan beradaptasi terhadap perubahan zaman serta perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.
“Kita hidup di era yang menuntut kecepatan dan transparansi. ASN dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, kreatif dalam menghadapi tantangan, dan inovatif dalam memberikan pelayanan. Jadikan jabatan yang diemban ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar pekerjaan,” lanjutnya.
Daftar Harga Pupuk Subsidi Pasca Turun 20%, Pemkab Bengkulu Utara Perketat Pengawasan
 
			 
                                

















