Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan, proses mutasi ini sudah sesuai tahapan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari uji kompetensi hingga pertimbangan tim Baperjakat.
“Mutasi ini salah satu upaya penyegaran para pejabat eselon II, dan mekanismenya sudah sesuai regulasi yang ada,” tegas Teddy Rahman.
Lanjutnya, untuk sejumlah jabatan yang saat ini mengalami kekosongan kepala dinas, seperti BKPSDM, BKD, dan Bappeda sementara waktu akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Iya, untuk sementara jabatan kepala dinas yang masih kosong akan kita tunjuk Plt,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Seluma juga menegaskan sama halnya dengan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma, Arlan Aksa yang diketahui telah mengundurkan diri akan ditunjuk seorang Plt.