Sebab dibutuhkan sekitar Rp22 miliar, untuk membangun jalan dengan sepanjang 5 kilometer.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas. Hal tersebut agar usulan dari Pemkab Bengkulu Utara bisa masuk menjadi prioritas pada Inpres jalan daerah di tahun 2026.
“kami sudah mengusulkan dan mengupayakan agar itu direalisasikan di 2025, sampai detik ini untuk kepengurusan inpres jalan daerah, kami dari dinas PU secara teknis sudah melengkapi usulan data-data teknis segala macam itu sudah kami lengkapi. Tinggal lagi keputusannya seperti apa,” ucap Munadi