Jika terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT 2026, sistem akan menampilkan informasi berupa:
– Nama penerima
– Usia
– Jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK)
– Status kepesertaan dengan keterangan “YA”
Nominal BPNT dan PKH
Kemensos mengonfirmasi, bahwa untuk BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Itu artinya, dalam satu periode total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Januari, Februari, dan Maret.
Sementara untu bantuan PKH besarannya bervariasi, sebab tergantung kategori penerima, antara lain:
– Anak usia sekolah
– Anak usia dini
– Ibu hamil
– Lanjut usia di atas 60 tahun
– Penyandang disabilitas.
Adapun untuk besaran bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
Putri Nurhidayati

















