Mukomuko – Saat ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 18,9 miliar.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko merangkum pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak periode Januari hingga Agustus tahun 2025.

Angka tersebut setara dengan 82,5% dari target pendapatan sebesar Rp 23 miliar dari yang ditetapkan pada tahun 2025 saat ini.
Opsen pajak kendaraan bermotor merupakan sistem pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu dari pajak kendaraan.