Diketahui, dalam skema yang baru ini, beban pajak yang dibayarkan oleh masyarakat di Daerah Kabupaten Mukomuko berpotensi sedikit lebih besar dibandingkan dengan sistem yang sebelumnya.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Mukomuko optimistis untuk target pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor akan tercapai sebelum akhir tahun 2025. Mengingat tren capaian yang sudah mendekati 85% di bulan Agustus ini.
Dikatakan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti, seluruh penerimaan dari opsen PKB langsung masuk ke rekening kas daerah.
“Karena sekarang kita langsung masuk ke rekening kas daerah, Alhamdulillah untuk semester pertama itu sudah diangka 82,5% atau senilai Rp 23 miliar,” ucap Eva Tri Rosanti.
Dwi Anggi Saputra