Lewat Cicil Emas ini, setiap cicilan menghasilkan kepemilikan emas bersertifikat dengan karat yang sesuai standar, yang dapat Anda jual kembali dengan mudah melalui Galeri 24.
Bagi kamu yang tertarik investasi ini, maka perlu melengkapi dokumen identitas resmi, seperti KTP, dan melakukan pembayaran uang muka (DP) minimal 15% dari harga emas yang Anda pilih.
Seluruh proses, dari pendaftaran hingga pembayaran cicilan, bisa secara digital lewat aplikasi Tring! by Pegadaian.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi dan masuk ke akun Tring! by Pegadaian
- Pilih menu “Emas”, kemudian lanjutkan dengan menekan “Lihat Menu Emas Lainnya”.
- Selanjutnya, pilih menu “Cicil Emas” dan klik “Cicil Emas Batangan”.
- Lalu, tekan “Cicil Emas Batangan Sekarang” untuk memulai proses pembelian.
- Pilih merek emas, jangka waktu cicilan, denominasi beserta jumlahnya, dan masukan nominal uang muka yang sesuai dengan kondisi keuangan
- Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi, kemudian periksa kembali seluruh rincian transaksi sebelum menekan tombol “Lanjutkan”.
- Transaksi Cicil Emas Batangan telah berhasil dilakukan.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.

















