Nasional – Kabar penting buat para pelanggan PLN! Karena, penting mengetahui tarif listrik di bulan ini, tepanya untuk pe 8 Oktober 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengumumkan keputusan soal tarif listrik terbaru yang berlaku mulai 7 Oktober 2025 untuk Triwulan IV (Oktober–Desember).
Kabar baiknya, tidak ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi. Jadi, tagihan listrikmu aman sampai akhir tahun ini!
Keputusan ini disampaikan langsung oleh PLT. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, yang menagaskaan bahwa pemerintah memutuskan tarif tetap demi menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi kondisi global.
Alasan Tarif Listrik Tetap di Triwulan IV 2025
Tri Winarno menjelaskan, tarif listrik atau yang dikenal dengan Tariff Adjustment sebenarnya ditentukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan hasil perhitungan empat faktor utama:
1. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,