Kedua korban akhirnya ditemukan dan dibawa ke RS Annisa.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU. Reno Wijaya menyampaikan, kedua korban tenggelam diduga karena tidak bisa berenang, sementara kedalaman air di TKP sekitar 3,5 meter.
“Kalau berdasarkan informasi dari saksi yang merupakan teman kedua korban, kedua korban tidak bisa berenang sehingga saat berada di tengah bendungan mereka tenggelam,” jelas Kasat saat dimintai keterangan melalui panggilan telepon.
Kedua korban dinyatakan meninggal dunia saat di rumah sakit dan saat ini kedua korban sudah di jemput oleh pihak keluarga untuk dikebumikan.
“Sudah kita lakukan visum namun hasilnya belum keluar dan kedua korban juga sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga masing-masing,” tutup Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong.
(Adrian)

















