Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional, yang memberikan kesempatan kepada jemaah lansia tetap dapat menunaikan ibadah haji.
Untuk kelengkapan administrasi yang telah terpenuhi meliputi dokumen kependudukan dan paspor, serta persyaratan pendukung lainnya.
“Untuk musim haji 2026 ini, Kabupaten Seluma mendapatkan kuota 12 orang, tapi yang memenuhi syarat hanya 7 calon jemaah haji lansia.
Karena ada 2 yang sudah meninggal, 2 sakit dan 1 lagi belum istitha’ah, terang Yulian.
Selain itu, seluruh CJH lansia juga telah menyelesaikan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.
“Untuk pelunasan, masing-masing CJH lansia membayar biaya tambahan sebesar Rp 21.048.657 dan seluruhnya sudah melakukan pelunasan. Jadi tidak ada kendala dari sisi pembiayaan,” tambahnya.
Karena usia para jemaah yang tergolong lanjut, petugas Kantor Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Seluma memastikan akan memberikan perhatian dan pendampingan ekstra.
Koordinasi dengan petugas kesehatan dan pembimbing ibadah akan terus dilakukan, agar seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan dengan aman dan lancar.

















