Anggaran ini untuk memperkuat ketahanan pangan desa melalui sektor pertanian, perkebunan, serta pengembangan usaha desa yang terintegrasi dengan program KDMP.
Rahmat menyampaikan bahwa kebijakan Dana Desa 2026 sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mendorong desa tidak hanya menjadi penerima bantuan, tapi pusat produksi dan penggerak ekonomi lokal.
“Pemerintah daerah berharap desa mampu menyeimbangkan antara perlindungan sosial dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Kebijakan Dana Desa 2026 ini dinilai menjadi titik balik dalam pengelolaan keuangan desa, dari pola bantuan sosial menuju desa yang produktif dan mandiri.
“Melalui fokus pada ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa, pemerintah daerah berharap desa-desa di Bengkulu Utara ini mampu menjadi fondasi kuat pembangunan daerah serta mendukung program prioritas nasional,” tandas Rahmat.
(Novan Alqadri)

















