Transformasi ini menjadikan hukum pidana sebagai alat pendidikan sosial — mendorong pelaku bisnis untuk menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab, bukan sekadar mematuhi aturan tertulis.
Moralitas Sebagai Pilar Ekonomi Berkelanjutan
Krisis ekonomi global, skandal keuangan, dan kasus korporasi besar yang merugikan publik membuktikan bahwa bisnis tanpa moralitas akan runtuh pada waktunya.
Moralitas menjadi fondasi keberlanjutan — bukan hanya bagi reputasi, tetapi juga bagi kelangsungan ekonomi nasional.
Dalam konteks ini, KUHP baru dapat menjadi pengingat bahwa keadilan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari keadilan moral.
Hukum pidana berperan sebagai pagar etik yang melindungi kepentingan publik dari keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan ekonomi.
Pelaku bisnis yang patuh pada etika tidak perlu takut terhadap hukum; justru hukum hadir untuk melindungi mereka dari persaingan tidak sehat dan praktik kecurangan.
Tantangan Implementasi: Antara Norma dan Realitas
Meski arah moralitas hukum dalam KUHP baru patut diapresiasi, tantangan besar tetap ada.

















