<strong>Bengkulu</strong> - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma melakukan koordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Koordinasi ini dilakukan untuk mengecek keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil milik mantan Bupati Kabupaten Seluma, Murman Effendi yang diduga merupakan mobil dinas (Mobnas) yang hingga saat ini masih dipegangnya. "Kami telah melakukan koordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengkroscek keabsahan surat kendaraan milik pak Murman yang kita temukan saat penggeledahan," terang Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH. Ditambahkan Ekke, pengecekan ini dilakukan setelah ditemukannya surat kepemilikan kendaraan pada saat penggeledahan rumah anak mantan Bupati Seluma. Mobil tersebut diduga merupakan mobil dinas ketika Murman Effendi masih menjabat sebagai Bupati Seluma waktu lalu. [caption id="attachment_4859" align="alignnone" width="736"]<img class=" wp-image-4859" src="https://camkohatv.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-21-at-19.53.39-300x225.jpeg" alt="" width="736" height="552" /> Tim Kejari Seluma cek keaslian STNK kendaraan Murman Effendi[/caption]<!--nextpage--> Namun dalam surat kepemilikan yang didapatkan, jika mobil dinas tersebut telah dibalik namakan oleh Murman Effendi atas nama perusahaan. Untuk memastikan hal inilah, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma melakukan kroscek keabsahan surat kepemilikan kendaraan, dengan langsung berkoordinasi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dari hasil kroscek ini, ternyata surat kepemilikan kendaraan yang telah dibalik namakan atas nama perusahaan tersebut palsu. "Surat kepemilikan kendaraan tersebut dipalsukan. Ternyata mobil tersebut masih berstatus mobil dinas, bukan mobil atas nama perusahaan seperti yang tertera pada STNK," terang Ekke. Dengan demikian, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma nantinya akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Seluma terkait dengan adanya pemalsuan surat-surat kendaraan, sehingga Pemkab Seluma dapat menindaklanjuti terkait dengan keberadaan aset-aset bergerak milik Pemkab Seluma. "Pastinya kita nanti akan menyampaikan ke bagian aset Pemkab Seluma terkait dengan hal ini, sehingga Pemkab Seluma dapat menindaklanjutinya," pungkasnya.<!--nextpage--> (Hari Adiyono)