Bengkulu – Seorang kuli panggul atau buruh harian berinisial JI ditangkap tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, Sabtu siang.
Pria berusia 44 tahun ini ditangkap lantaran ‘menggarap’ tetangga sendiri yang masih dibawah umur. Kejahatan itu terjadi di rumah pelaku dengan modus bujuk rayu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, belum secara rinci menjelaskan kasus ini lantaran karena pelaku baru diamankan dan diperiksa oleh penyidik PPA Polresta Bengkulu.