Namun berdasarkan informasi dari keluarga korban, kejadian ini sudah berulangkali. Dan selalu di rumah pelaku.
Berbekal laporan yang dilaporkan 5 september 2025, anggota PPA yang berkoordinasi dengan tim Resmob Macan Gading langsung menangkap pelaku JI di Timur Indah Kota Bengkulu.
“Memang benar ada kita mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak. Sekarang masih diperiksa di Unit PPA Polresta Bengkulu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, Minggu (7/9).
Usai diamankan, pelaku masih diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Bengkulu.