Bengkulu Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, mencatat ada 148 desa dari 215 desa yang telah membentuk badan usaha milik desa (Bumdes).
Serta, ada 104 Bumdes yang telah aktif, dan 45 Bumdes yang sudah memiliki badan hukum.
Koordinator Kelembagaan dan Pengembangan Bumdes DPMD Bengkulu Utara Anggit Purbo Kintoko mengatakan, Bumdes aktif tersebut menjadi pengelola utama kegiatan ketahanan pangan di desa.
Dari 20% alokasi yang bersumber dari dana desa dalam bentuk penyertaan modal desa kepada Bumdes. Ketahanan pangan yang dikelola bervariasi sesuai potensi masing-masing desa, baik di bidang pengembangan pertanian maupun peternakan.
Anggit menegaskan, tahun 2026 akan ada evaluasi terhadap Bumdes yang mengelola ketahanan pangan.
Dan pengelolaan ketahanan pangan diharapkan dapat dilaksanakan berkelanjutan sehingga penyertaan modal tidak terus dilakukan setiap tahun.
“Memang dari sekarang kita sudah memberikan penguatanlah kepada Bumdes yang mengelolah ketahanan pangan dan mengevaluasi dulu yang 2025 ini seperti apa. Apa yang menjadi kekurangan dan kelemahannya, kita akan coba rangkum kita akan coba evaluasi untuk di 2026,” ucap Anggit Purbo Kintoko