
Kemudian, untuk standar dikatakan Abdul jika sudah diberlakukan standar yang sesuai pada prosedurnya. Namun, masih ada kejadian yang memang di luar kehendaknya.
“Kalau standar dan prosedur ini memang sudah berlaku, namun memang ada beberapa kejidian yang tidak kita kehendaki bersama,” sesalnya.
Disampaikan juga permohonan maaf kepada seluruh masyarakat terutama ibu hamil, ibu menyusui dan balita di Kabupaten Kaur. Dan ia juga menegaskan jika kejadian ini akan tetap ditindaklanjuti serta tidak akan terulang kembali.
“InsyaAllah ini kita jadikan pembelajaran, kedapannya kita akan laksanakan ini sebaik mungkin sebagaimana mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Wabup Kaur.
Pernyataan Ketua Kader Posyandu
Sebelumnya Ketua Kader Posyandu Kepala Pasar, Winarti, mengaku penyerahan makanan tersebut merupakan kelalaian pihaknya.

















