“Kalau rumah tidak layak huni dapatnya di Kecamatan Selagan Raya, dapat jatah waktu itu 40 unit. Awalnya, namun sekarang 36 unit karena di Selagan itu yang 4 itu mengundurkan diri alasannya satu, rumahnya sudah di jual, yang kedua rumahnya baru di bangunh, yang dua lagi itu tidak mampu meneruskan sampai tuntas,” ujar Suryanto
Dwi Anggi Saputra
Page 2 of 2