Rejang Lebong – Peristiwa penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Pria bernama M. Bambang (46) warga Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang meninggal dunia akibat hantaman benda keras yang mengenai bagian kepalanya.
Mirisnya, terduga pelaku penganiayaan adalah YA (27) warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) yang merupakan anak tirinya.
Dikutip dari koranrb.id, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (15/10) sore di pangkalan ojek depan pasar PUT.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas PUT, lalu dirujuk ke RS Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Namun nyawanya tidak terselamatkan,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek PUT, AKP. Mansyur Daud Manalu kepada RB, Kamis 16 Oktober 2025.
Saat ini YA sudah diamankan di Polres Rejang Lebong. Penyidik menjeratnya dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 9 tahun penjara.
Motif kejadian diduga karena YA tersinggung dengan korban yang tidak bersedia memberikannya uang beberapa hari sebelum kejadian.
Saat korban sedang duduk di pangkalan ojek, tiba-tiba YA mendatanginya sembari membawa sebatang balok kayu.
Korban sempat lari, namun terjatuh sehingga YA leluasa memukul kepala korban 2 kali hingga tak sadarkan diri.
Malamnya, pukul 22.00 WIB YA berhasil diringkus polisi dan langsung digelandang ke Polsek PUT.
(**)
 
			 
                                

















