Kasus ini juga menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Yusuf Warsim menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Polri.
Sorotan Publik dan Desakan Evaluasi
Meski sidang etik terhadap Irjen Krishna Murti digelar tertutup, polemik ini tetap ramai dibicarakan publik. Banyak pihak menilai kasus personal seperti ini berpotensi mencoreng wibawa kepolisian jika tidak ditangani secara serius.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, berpendapat seharusnya Kapolri tidak memberikan jabatan baru kepada Krishna Murti sebagai Sahlijemen Kapolri.
“Harusnya di-nonjob-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang.
Ia menambahkan, sidang etik tertutup untuk kasus personal atau kesusilaan sebenarnya hal yang wajar. Namun mutasi jabatan dinilai penting agar tidak menambah beban organisasi.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” tegasnya.