<strong>Nasional</strong> - Tampaknya dunia kepolisian belakangan ini sedang dilanda dengan berbagai kasus kasus perselingkuhan. Bahkan yang terbaru yakni <span class="selectable-text copyable-text xkrh14z">kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama dua perwira, yakni Irjen Krishna Murti dan seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Komisaris Polisi, Anggraini Putri.</span> Kasus dugaan perselingkuhan antara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggie disebut sudah terjadi sejak 2018. Persoalan ini kemudian berdampak besar terhadap keduanya. Bahkan kasus tersebut saat ini kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah Propam Polri menggelar pemeriksaan resmi pada Juli 2025. <span class="selectable-text copyable-text xkrh14z">Kompol Anggraini Putri, S.I.K., </span><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z">M.Si</span><span class="selectable-text copyable-text xkrh14z">., yang akrab disapa Kompol Anggie, dikenal memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang, bahkan dikenal memiliki sejumlah prestasi.</span> <span class="selectable-text copyable-text xkrh14z">Sayangnya, kini ia sedang berada di pusaran kontroversi yang berpotensi merusak citra pribadi sekaligus institusi Polri</span>. Sehingga, tak sedikit masyarakat yang mencari tahu profil <span class="selectable-text copyable-text xkrh14z">Kompol Anggraini Putri. Sehingga artikel ini menarik untuk diketahui, karena akan memberikan informasi tersebut.</span><!--nextpage--> <strong>Profil Singkat Kompol Anggraini Putri</strong> Kompol Anggie erupakan lulusan Akademi Kepolisian dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.). Sepanjang kariernya, Kompol Anggie banyak terlibat dalam bidang pelayanan publik, pengawasan, hingga pengelolaan organisasi. Latar belakang akademiknya yang kuat membuatnya dipercaya menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Polri. Rekan sejawat mengenal Kompol Anggie sebagai sosok tegas dan disiplin, meski tidak banyak terekspos ke media. Informasi pribadi tentang dirinya juga sangat minim, yang beredar di media sosial umumnya hanya sebatas nama panggilan. Berdasarkan informasi yang ada, Kompol Anggraini Putri diketahui berstatus janda setelah bercerai pada 2018. <strong>Kontroversi yang Menyeret Namanya</strong> Propam Polri menggelar pemeriksaan resmi pada Juli 2025. Hasilnya, Irjen Krishna Murti dimutasi dari jabatannya sejak Agustus 2025, sedangkan Kompol Anggraini Putri menghadapi sidang etik yang berpotensi berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).<!--nextpage--> Kasus ini juga menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Yusuf Warsim menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Polri. <strong>Sorotan Publik dan Desakan Evaluasi</strong> Meski sidang etik terhadap Irjen Krishna Murti digelar tertutup, polemik ini tetap ramai dibicarakan publik. Banyak pihak menilai kasus personal seperti ini berpotensi mencoreng wibawa kepolisian jika tidak ditangani secara serius. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, berpendapat seharusnya Kapolri tidak memberikan jabatan baru kepada Krishna Murti sebagai Sahlijemen Kapolri. “Harusnya di-nonjob-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang. Ia menambahkan, sidang etik tertutup untuk kasus personal atau kesusilaan sebenarnya hal yang wajar. Namun mutasi jabatan dinilai penting agar tidak menambah beban organisasi. “Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” tegasnya.<!--nextpage--> <strong>Putri Nurhidayati</strong>