“Dua orang siswi yang kita bawa ke markas dikarenakan dua orang tersebut belum sampai ke sekolah atau tidak masuk sekolah akan tetapi menggunakan seragam sekolah,” ujar Jodi.
Tak hanya itu, untuk mempersempit gerak para pelajar yang bolos saat jam belajar sekolah, Satpol PP Mukomuko juga telah mendata dan memberikan warning kepada pemilik kedai atau tongkrongan agar tidak lagi para pelajar nongkrong saat jam sekolah.
“Kita akan terus lakukan patroli di seluruh kawasan kota, kedai-kedai dan kawasan wisata yang sering disinggahi oleh para pelajar. Hal ini agar para siswa-siswi yang ada tetap disiplin, dan kami akan membantu orangtua dan pihak sekolah dalam menertibkan para siswa tersebut,” tutup Jodi.
Dwi Anggi Saputra

















