• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Oknum guru PPPK ini ditangkap atas personel Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan melalui media sosial.

Agus Faizar by Agus Faizar
9 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP. Haerudin

Bengkulu – Oknum guru SMP ditangkap Polda Bengkulu. HF seorang pria yang berstatus oknum guru di SMP Negeri Kota Bengkulu mendekam dalam sel tahanan Polda Bengkulu.

Oknum guru PPPK ini ditangkap atas personel Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan melalui media sosial.

Baca Juga

Di Kandang Limun, Perhiasan Senilai Rp 65 Juta Hilang Dicuri

Warga Sawah Lebar Baru dan Jitra Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Pencurian

Penangkapan terhadap HF warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu ini berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Subdit Siber.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Siber AKBP. Haerudin menyampaikan, HF pria berusia 25 tahun ini ditangkap langsung di kediamannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku kepada penyidik telah menyebarkan konten asusila sejak tahun 2020 dan juga bergabung dengan grup gay alias LGBT.

AKBP. Haerudin mengatakan, tersangka juga dalam kurun waktu 6 bulan terakhir dengan sengaja memamerkan alat vitalnya di media sosial.

Tidak hanya itu, HF yang sudah berstatus tersangka ini diduga memiliki kelainan seksual, karena pada saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa perlengkapan alat pembersih yang diduga biasa digunakannya untuk hubungan sesama jenis.

“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan yang diduga dipergunakan untuk berhubungan intim sesama jenis,” ujar Kasubdit Siber, Kamis (21/8).

Saat ini penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman, apakah ada korban dengan kelainan seksual yang dialami oleh tersangka, mengingat tersangka sehari-hari berada di lingkungan sekolah.

“Saat ini kita masih mengembangkan perkara itu apakah ada korban atau tidak, namun untuk saat ini tersangka mengaku tidak ada melakukan hubungan intim kepada murid-muridnya,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 juncto ayat 1 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bengkulu hari iniDitreskrimsus Polda BengkuluKelainan SeksualOknum GuruPatroli SiberPenyebaran konten asusilaPenyimpangan SeksualSubdit Siber
ShareSendTweet
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP

Next Post

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Related Posts

Di Kandang Limun, Perhiasan Senilai Rp 65 Juta Hilang Dicuri
Hukum dan Kriminal

Di Kandang Limun, Perhiasan Senilai Rp 65 Juta Hilang Dicuri

2 hari ago
Warga Sawah Lebar Baru dan Jitra Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Pencurian
Hukum dan Kriminal

Warga Sawah Lebar Baru dan Jitra Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Pencurian

4 hari ago
Begini Jadinya jika Pencuri Ditangkap Anggota TNI
Hukum dan Kriminal

Begini Jadinya jika Pencuri Ditangkap Anggota TNI

4 hari ago
Polda Bengkulu Tangkap 2 Mafia Pupuk Subsidi, 10 Ton Urea dan NPK Phonska Jadi Barbuk
Bengkulu

Polda Bengkulu Tangkap 2 Mafia Pupuk Subsidi, 10 Ton Urea dan NPK Phonska Jadi Barbuk

6 hari ago
Vonis Hukuman Eks Bendahara Sekwan DPRD Bengkulu Utara, Wajib Ganti Rugi Rp 3 M
Headline

Vonis Hukuman Eks Bendahara Sekwan DPRD Bengkulu Utara, Wajib Ganti Rugi Rp 3 M

6 hari ago
Wanita Kelurahan Kandang Mas Lebam di Wajah, Begini Pengakuannya
Hukum dan Kriminal

Wanita Kelurahan Kandang Mas Lebam di Wajah, Begini Pengakuannya

6 hari ago
Next Post
Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Pemkot Bengkulu Bersama REI dan BTN Galakkan Program ‘SAPOH SURU’

Pemkot Bengkulu Bersama REI dan BTN Galakkan Program ‘SAPOH SURU’

8 September 2025
Rapat Persiapan Kunjungan Wamen Transmigrasi dan Pangdam XXI/Radin Inten ke Bengkulu

Rapat Persiapan Kunjungan Wamen Transmigrasi dan Pangdam XXI/Radin Inten ke Bengkulu

8 September 2025
Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Tahun 2026 Rejang Lebong

Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Tahun 2026 Rejang Lebong

10 Februari 2026
HUT Pemindahan Ibu Kota Bengkulu Utara Tahun Ini Tanpa Kemeriahan, Bagaimana Esensi Sejarahnya?

HUT Pemindahan Ibu Kota Bengkulu Utara Tahun Ini Tanpa Kemeriahan, Bagaimana Esensi Sejarahnya?

9 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tim Gabungan Turun ke Tempat Karaoke, Puluhan Wanita Pemandu Lagu di Mukomuko Cek Kesehatan
  • Polsek Ratu Samban Amankan Penjual Tuak Bandel dan Gelar Skrining HIV Mendadak di Kosan
  • Diduga Korsleting Kulkas, Rumah di Sukarami Ludes Terbakar
  • Mahasiswa UMB Asal Kedurang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Kos
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.