• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Oknum guru PPPK ini ditangkap atas personel Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan melalui media sosial.

Agus Faizar by Agus Faizar
9 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP. Haerudin

Bengkulu – Oknum guru SMP ditangkap Polda Bengkulu. HF seorang pria yang berstatus oknum guru di SMP Negeri Kota Bengkulu mendekam dalam sel tahanan Polda Bengkulu.

Oknum guru PPPK ini ditangkap atas personel Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan melalui media sosial.

Baca Juga

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu

Penangkapan terhadap HF warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu ini berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Subdit Siber.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Siber AKBP. Haerudin menyampaikan, HF pria berusia 25 tahun ini ditangkap langsung di kediamannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku kepada penyidik telah menyebarkan konten asusila sejak tahun 2020 dan juga bergabung dengan grup gay alias LGBT.

AKBP. Haerudin mengatakan, tersangka juga dalam kurun waktu 6 bulan terakhir dengan sengaja memamerkan alat vitalnya di media sosial.

Tidak hanya itu, HF yang sudah berstatus tersangka ini diduga memiliki kelainan seksual, karena pada saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa perlengkapan alat pembersih yang diduga biasa digunakannya untuk hubungan sesama jenis.

“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan yang diduga dipergunakan untuk berhubungan intim sesama jenis,” ujar Kasubdit Siber, Kamis (21/8).

Saat ini penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman, apakah ada korban dengan kelainan seksual yang dialami oleh tersangka, mengingat tersangka sehari-hari berada di lingkungan sekolah.

“Saat ini kita masih mengembangkan perkara itu apakah ada korban atau tidak, namun untuk saat ini tersangka mengaku tidak ada melakukan hubungan intim kepada murid-muridnya,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 juncto ayat 1 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bengkulu hari iniDitreskrimsus Polda BengkuluKelainan SeksualOknum GuruPatroli SiberPenyebaran konten asusilaPenyimpangan SeksualSubdit Siber
ShareSendTweet
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP

Next Post

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Related Posts

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
Hukum dan Kriminal

Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta

13 jam ago
Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu
Hukum dan Kriminal

Cemburu Buta Berujung Penjara, Hidayat Pun Masuk Sel Polresta Bengkulu

17 jam ago
Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan
Headline

Ending Perkara Saling Lapor Direktur SPBU 24.38.507 Tais vs Karyawan

20 jam ago
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Karyawan SPBU di Kaur dan Pengunjal Bio Solar
Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Karyawan SPBU di Kaur dan Pengunjal Bio Solar

2 hari ago
Tuntutan Hukuman 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang
Hukum dan Kriminal

Tuntutan Hukuman 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang

2 hari ago
Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu
Headline

Kongkalikong Skandal Korupsi Tambang Batu Bara Rp1,8 Triliun di Bengkulu

2 hari ago
Next Post
Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

Peran Adik dan Menantu Cukong Tambang Batu Bara yang Ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai Tersangka

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Modus Pinjam Uang untuk Usaha, Warga Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Modus Pinjam Uang untuk Usaha, Warga Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

9 Desember 2025
PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Minta Hal Ini, Pasti Ditolak!!!

PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Minta Hal Ini, Pasti Ditolak!!!

29 September 2025
Bedah Rumah, Kediaman Khaira Dibuat Layaknya Perumnas Tipe 36

Bedah Rumah, Kediaman Khaira Dibuat Layaknya Perumnas Tipe 36

22 September 2025
Lahan Eks HGU PT Tums Dikembalikan ke Negara, Diusulkan untuk Kemakmuran Rakyat

Lahan Eks HGU PT Tums Dikembalikan ke Negara, Diusulkan untuk Kemakmuran Rakyat

18 Desember 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Pilkades Serentak di 85 Desa di Kabupaten Seluma Bakal Digelar Sistem Elektronik
  • Niat Tukar Tambah Mobil, Warga Seluma Kena Tipu Rp 95 Juta
  • Perwakilan Honorer Temui Bupati dan Wabup Cari Kejelasan Nasib Pasca “Nganggur”
  • 17 Personel Terjaring Operasi Gaktibplin Bidpropam Polda Bengkulu
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.