
Kepada RBTV, LN meminta agar Inspektorat Kabupaten Seluma memeriksa GS yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Seluma tersebut untuk dipecat.
Inspektur Pemerintah Kabupaten Seluma, Marah Halim mengaku sepanjang tahun 2025 ini sudah ada empat oknum tenaga PPPK di Kabupaten Seluma yang terlibat dugaan perselingkuhan.
“Sampai saat ini sudah 4 PPPK yang laporannya sudah ada dengan kami, 2 tenaga kesehatan dan 1 tenaga guru, mengenai sanksi nanti kita lakukan pemeriksaan dulu,” terang Marah Halim.
(**)

















