• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Korupsi Pengadaan Makanan di RSUD Rejang Lebong, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Kedua tersangka, berinisial DP dan RI, langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
9 September 2025
in Headline
0
Diduga Korupsi Pengadaan Makanan di RSUD Rejang Lebong, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan makan minum pasien dan non-pasien di RSUD Rejang Lebong.

Korupsi ini merugikan negara hingga Rp 800 juta. Kedua tersangka, berinisial DP dan RI, langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.
​Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (3/9).

Baca Juga

Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu

Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia

Suasana penahanan dua tersangka

DP adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022–2023. Sementara RI merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pemilik dari CV Agapi Mitra.

​”Malam ini kami menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi makan dan minum pasien serta non-pasien RSUD Rejang Lebong,” jelas Kajari Fransisco Tarigan.

​Ditambahkan Kajari, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kejari rejang lebongKorupsipenahananRSUD Rejang Lebong
ShareSendTweet
Previous Post

Kejati Bengkulu Terima SPDP Tersangka Dugaan Korupsi Perbankan dari Polda Bengkulu

Next Post

Warga Mukomuko Tewas Tertimpa Pohon di Kebun Sawit, Proses Evakuasi Tidak Mudah

Related Posts

Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu
Headline

Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu

45 menit ago
Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia
Headline

Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia

14 jam ago
7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9
Headline

7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9

16 jam ago
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong
Headline

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong

17 jam ago
DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus PAD Guna Dukung Pemkot Realisasi Target PAD Rp 416 M
Bengkulu

DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus PAD Guna Dukung Pemkot Realisasi Target PAD Rp 416 M

18 jam ago
Dinas PUPR Bengkulu Utara Ajukan 5 Titik Jalan Link Ini Dibangun Via Skema Inpres Jalan Daerah 2026
Bengkulu

Dinas PUPR Bengkulu Utara Ajukan 5 Titik Jalan Link Ini Dibangun Via Skema Inpres Jalan Daerah 2026

19 jam ago
Next Post
Warga Mukomuko Tewas Tertimpa Pohon di Kebun Sawit, Proses Evakuasi Tidak Mudah

Warga Mukomuko Tewas Tertimpa Pohon di Kebun Sawit, Proses Evakuasi Tidak Mudah

Samsung Galaxy Tab S10 Lite Vs POCO Pad, Pertarungan 2 Tablet dengan Sejumlah Keunggulan

POPULAR NEWS

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

Kena Gerebek Suami Bu Guru, Oknum Camat di Kabupaten Seluma Babak Belur

8 Desember 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

Misteri 3 Tengkorak yang Ditemukan di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Ini Kata Peneliti

16 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Skandal Korupsi Pertambangan di Provinsi Bengkulu Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun

Skandal Korupsi Pertambangan di Provinsi Bengkulu Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun

13 Desember 2025
Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

9 September 2025
Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 25 M untuk Atasi Banjir di Jalan Kalimantan Rawa Makmur

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 25 M untuk Atasi Banjir di Jalan Kalimantan Rawa Makmur

8 Januari 2026
9 Nama Ini Akan Diberikan BMA Gelar Adat Pada HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu

9 Nama Ini Akan Diberikan BMA Gelar Adat Pada HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu

30 Oktober 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Kombes Pol. Rahmad Hidayat Emban Amanah Jadi Kapolresta Bengkulu
  • Polri Berduka: Meriyati Roeslani Istri Alm Jenderal Hoegeng Tutup Usia
  • 7 Hari ke Depan BKSDA Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalur Liku 9
  • Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gerebek 2 Pabrik Arak Rumahan di Kabupaten Rejang Lebong
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.