Warga khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berdampak langsung pada permukiman serta mata pencaharian masyarakat.
Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Retak Ilir menyatakan telah berulang kali melakukan teguran secara persuasif kepada para pelaku.
Selain itu, pihak Pokmaswas juga telah menyampaikan laporan serta keluhan warga kepada pemerintah desa.
Ketua Pokmaswas Desa Retak Ilir, Ardika Saputra, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan lemahnya respons terhadap persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini.
“Kegiatan penambangan emas ilegal ini sudah hampir tiga tahun berjalan. Kami dari Pokmaswas sudah berulang kali menegur pelaku, bahkan menyampaikan langsung kepada pihak pemerintah desa, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan serius,” ungkap Ardika.
Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Pokmaswas tidak akan terus tinggal diam melihat kondisi pesisir yang semakin rusak.

















