“Dalam waktu dekat ini kami dari Kelompok Pokmaswas yang bekerjasama dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi akan mengambil tindakan tegas di lapangan sesuai dengan arahan dan aturan yang berlaku. Jika memang ada kepedulian dari perangkat desa maupun pihak terkait, setidaknya langkah awal yang bisa dilakukan adalah memasang plang imbauan larangan. Namun hingga saat ini belum ada sama sekali upaya dari pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan untuk memasang plang tersebut,” tutupnya.
Dwi Anggi Saputra

















