Oknum ASN guru Sekolah Dasar di Kecamatan Bermani Ilir itu sebelumnya digelandang penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, karena diduga telah melakukan tindakan tak senonoh dengan mencabuli siswinya.
Sehingga oknum guru tersebut dilaporkan ke polisi dan menjalani hukuman. Meskipun di hadapan penyidik, oknum guru tersebut membantah apa yang dituduhkan.
Nico Relius
Page 2 of 2