• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Disaksikan Sesjampidum, Kejati dan Pemprov Bengkulu Teken MoU dan PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

Agus Faizar by Agus Faizar
25 November 2025
in Headline
0
Disaksikan Sesjampidum, Kejati dan Pemprov Bengkulu Teken MoU dan PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana.

Hal ini merupakan bagian dari penerapan Restorative Justice,

Baca Juga

Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka

Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu dan langsung dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Dr. Undang Mugopal SH.,MH.

Tidak hanya Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Se Provinsi Bengkulu dan Walikota Bengkulu serta Bupati se Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Dr. Undang Mugopal S.H., MH, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial dijalankan dengan diawasi Jaksa dan dibimbing pembimbing kemasyarakatan.

“Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp. 10 juta,” kata Sesjampidum Kejagung RI, Selasa (25/11/2025).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kejati BengkuluMoU Pidana Kerja SosialPemprov BengkuluPerjanjian Kerjasama Pidana Kerja SosialPidana Kerja SosialSesjampidumTeken PKS
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Bengkulu Pastikan Kasus Penembakan Terhadap 5 Petani di Pino Raya Diusut Tuntas

Next Post

Konflik PT. ABS vs Petani, Wakapolda Bengkulu Cek Kondisi Korban Penembakan

Related Posts

Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka
Headline

Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka

4 jam ago
Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
Headline

Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

5 jam ago
Polsek Ratu Samban Amankan Penjual Tuak Bandel dan Gelar Skrining HIV Mendadak di Kosan
Headline

Polsek Ratu Samban Amankan Penjual Tuak Bandel dan Gelar Skrining HIV Mendadak di Kosan

12 jam ago
Diduga Korsleting Kulkas, Rumah di Sukarami Ludes Terbakar
Headline

Diduga Korsleting Kulkas, Rumah di Sukarami Ludes Terbakar

1 hari ago
Mahasiswa UMB Asal Kedurang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Kos
Headline

Mahasiswa UMB Asal Kedurang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Kos

1 hari ago
Nyaris Terjebak Kobaran Api, Pasangan Lansia di Bengkulu Utara Selamat Berkat Ayam
Bengkulu

Nyaris Terjebak Kobaran Api, Pasangan Lansia di Bengkulu Utara Selamat Berkat Ayam

2 hari ago
Next Post
Konflik PT. ABS vs Petani, Wakapolda Bengkulu Cek Kondisi Korban Penembakan

Konflik PT. ABS vs Petani, Wakapolda Bengkulu Cek Kondisi Korban Penembakan

Gubernur Helmi Bentuk Tim Investigasi Usut Konflik PT. Agro Bengkulu Selatan vs Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

Gubernur Helmi Bentuk Tim Investigasi Usut Konflik PT. Agro Bengkulu Selatan vs Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

2 Maret 2026
Ini Penyebab 467 Pelajar di Lebong Keracunan Menu MBG

Ini Penyebab 467 Pelajar di Lebong Keracunan Menu MBG

3 September 2025
Tiga Kurir Sabu Ditangkap, Polres Bengkulu Utara Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Tiga Kurir Sabu Ditangkap, Polres Bengkulu Utara Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

23 Februari 2026
Awal Tahun 2026, Dua Puspa Langka Raksasa Kembali Mekar di Kemumu

Awal Tahun 2026, Dua Puspa Langka Raksasa Kembali Mekar di Kemumu

1 Januari 2026
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tabrakan Truk LPG dan Pick Up di Suban Ayam, Lima Orang Terluka
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
  • Wanita Cantik Ini Dipukul Berulang kali Pakai Kuali, Siapa yang Sebenarnya Salah?
  • Sambut Idul Fitri, Gubernur Kumpulkan Pejabat, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.