Bengkulu – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap dua orang karyawan SPBU dan pengunjal bio solar.
Ketiganya terlibat dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis Bio Solar.
Dua karyawan SPBU di Jalan Lintas Barat, Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur ini adalah:
- AF selaku pengawas SPBU
- AS selaku operator SPBU
Sementara pengunjal bio solar yang bekerja sama dengan kedua karyawan SPBU itu adalah BI.
Modus Pembelian Bio Solar
Untuk melancarkan praktik curangnya, BI menggunakan kendaraan bak terbuka yang bagian belakangnya telah tertutup rapat oleh terpal untuk mengelabui petugas.
Karena telah bekerja sama dengan dua orang karyawan SPBU itu, BI tidak pernah menggunakan barcode saat membeli bio solar.
BBM subsidi ini pun dialirkan ke jeriken – jeriken yang telah tersusun rapi dalam bak mobil terbuka milik tersangka BI oleh AS selaku operator.

Keuntungan Pengawas dan Operator SPBU
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, mengungkapkan bahwa para tersangka mematok tarif dalam praktik curang ini.

















