Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Kamis (12/2) malam, personel Subdit III membekuk seorang pria berinisial F (47) di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Operasi yang mulai sekitar pukul 19.02 WIB ini terjadi di dua lokasi.
Penggeledahan pertama di Jalan Budi Utomo menghasilkan temuan 17 paket kecil sabu, yang kemudian bertambah menjadi 20 paket setelah tim melakukan pengembangan di kawasan Jalan WR. Supratman berdasarkan petunjuk dari ponsel tersangka.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil Toyota Agya kuning yang diduga menjadi sarana mobilitas peredaran barang haram tersebut.
“Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” tegas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K.

Saat ini, F beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu.
















