Disampaikan Panit Satu Ditnarkoba Polda Bengkulu Iptu Yudha Ferry Wijaya, pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat atas dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Saat personel sedang melakukan penyelidikan melihat gerak-gerik mobil yang mencurigakan di TKP. Namun ketika dihampiri petugas, pengendara mobil Brio warna merah nomor polisi BD 1437 CK itu malah menolak diberhentikan, hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Saat berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti hingga IF akhirnya mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial BG, warga Jalan Jitra Kota Bengkulu.