DT-Sen dirancang lebih terintegrasi dan akurat dengan mengelompokkan rumah tangga ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Dalam sistem DTSEN, rumah tangga dengan desil satu hingga empat akan menjadi prioritas penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Sementara rumah tangga dengan desil 5 hingga 8, dapat menerima bantuan program kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Adapun penyaluran bantuan sosial yang didapatkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Data penerima semuanya berdasarkan hasil survei dan DT-Sen yang digunakan.
Dwi Anggi Saputra